PERUBAHAN RENSTRA KEC. PULOKULON TAHUN 2021-2026
- Details
- Written by admin pulokulon
Sistem perencanaan pembangunan di Indonesia mengalami perubahan sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan kedua peraturan perundangan tersebut, merintah daerah diberikan kesempatan yang luas dalam merencanakan pembangunan di daerah sesuai dengan kewenangannya.
Penyusunan Renstra Kecamatan Pulokulon mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana KerjaPemerintah Daerah.
RENCANA STRATEGIS PERUBAHAN
TAHUN 2021-2026
