SOSIALISASI PERATURAN DI BIDANG CUKAI KARANG TARUNA KECAMATAN PULOKULON KABUPATEN GROBOGAN TAHUN 2025
- Details
- Category: Pembinaan Trantibum
- Published: Tuesday, 30 September 2025 15:19
- Written by admin pulokulon
- Hits: 84
Pulokulon, 29 September 2025
Plh. Camat Pulokulon memberi sambutan dan pengarahan pada acara Sosialisasi Peraturan di Bidang Cukai Karang Taruna Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan Tahun 2025. Yang diselenggarakan oleh Disporabudpar Kabupaten Grobogan bertempat di Pendopo Kecamatan Pulokulon.
Dalam Hal ini Hadir dalam kegiatan antara lain :
1. Ka Disporabudpar Kabupaten Grobogan. Bpk. Dr. Wahono, S. Pd., M. Pd.
2. Sekretaris Disporabudpar Kabupaten Grobogan. Bpk. Sudarmanto, S. Pd., M. Pd.
3. Plh. Camat Pulokulon. Bpk. Muji Purnomo, S. E., M.M.
4. KPPBC TPM A Kota Semarang
5. POLRES GROBOGAN
6. TIM Sosialisasi dari Disporabudpar Kabupaten Grobogan
7. Ketua Karang Taruna dan 2 Anggota Karang Taruna Desa se Kecamatan Pulokulon.
- Meningkatkan penerimaan negara: Dengan menyadarkan masyarakat tentang pentingnya cukai, diharapkan kepatuhan masyarakat dalam membayar cukai meningkat, sehingga penerimaan negara melalui cukai dapat dioptimalkan.
- Mengendalikan konsumsi barang tertentu: Cukai berfungsi untuk mengatur dan mengendalikan konsumsi barang-barang yang dianggap memiliki dampak negatif bagi masyarakat, seperti rokok dan minuman beralkohol, dengan membuatnya lebih mahal.
- Melindungi masyarakat dari dampak negatif: Sosialisasi bertujuan untuk memberitahu masyarakat tentang risiko kesehatan akibat rokok ilegal yang tidak memenuhi standar, serta potensi bahaya dari produk-produk ilegal lainnya.
- Memerangi peredaran barang ilegal: Edukasi tentang ciri-ciri rokok ilegal (tidak berpita cukai, pita cukai palsu, atau pita cukai yang salah peruntukan) penting agar masyarakat dapat mengenali dan tidak membeli produk tersebut, sehingga peredarannya dapat ditekan.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat: Melibatkan masyarakat, seperti tokoh masyarakat, pedagang, dan aparat desa, dalam upaya pencegahan rokok ilegal dapat menciptakan sinergi yang kuat untuk menekan peredarannya.
- Menginformasikan manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT): Sosialisasi juga menjelaskan bahwa penerimaan cukai, salah satunya DBHCHT, digunakan untuk mendukung program pembangunan daerah, terutama di bidang kesehatan, kesejahteraan, dan penegakan hukum.

