0292 7728388 kec_pulokulon@grobogan.go.id

Gambaran Umum Kedudukan /Domisili


hq720

GAMBARAN UMUM KECAMATAN PULOKULON

Kecamatan Pulokulon memiliki relief daerah pegunungan kapur dan perbukitan serta berada pada ketinggian ± 45 meter di atas permukaan air laut dengan kelerengan mencapai 15°, Kecamatan Pulokulon teletak di sebelah timur kota Purwodadi dan merupakan kecamatan yang memiliki obyek wisata Alam Sendang Coyo. Yang terletak di Desa Mlowokarangtalun di kawasan lahan Perhutani. Adapun Sumber mata air di Sendang Coyo adalah merupakan satu-satunya sumber mata air yang sangat membantu warga masyarakat Kecamatan Pulokulon, bahkan pemanfaatannya juga dapat dirasakan sebagian warga masyarakat Kecamatan Kradenan, terutama pada musim kemarau. Pemanfaatan Sumber mata air Sendang Coyo saat ini dikelola oleh PDAM Kecamatan Pulokulon.

Adapun potensi di wilayah Kecamatan Pulokulon ini meliputi Pertanian (padi, palawija), Perkebunan (Tebu, Tembakau) dan Peternakan (sapi).

  • SEJARAH SINGKAT NAMA KECAMATAN PULOKULON :

Pulokulon berarti “Desa Bagian Barat”. Pada jaman dulu terdapat 3 (tiga) Desa yaitu Pulokulon, Jetaksari dan Panunggalan. Wilayah Pulokulon terletak di lereng ketinggian, Jetaksari merupakan tanah datar, sementara Panunggalan merupakan gabungan dari beberapa dusun yang terletak di daerah Kedung.

Kemudian pada suatu saat disepakati perlunya dibentuk sebuah kecamatan, dan karena Desa Pulokulon terletak di ketinggian maka disepakati menjadi ibu kota Kecamatan. Pada masa penjajahan Belanda untuk mengecoh pihak Belanda, maka ibukota Kecamatan Pulokulon dipindah ke Desa Panunggalan dengan nama tetap yaitu Kecamatan Pulokulon.

Kecamatan Pulokulon sebagaimana kecamatan lain terbentuk bersama-sama dengan terbentuknya Kabupaten Grobogan yaitu berdasarkan UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di lingkungan Propinsi Jawa Tengah.

  1. LETAK GEOGRAFIS

            Dilihat dari Peta Kabupaten Grobogan, Kecamatan Pulokulon terletak diantara dua          pegunungan Kendeng yang membujur dari arah barat ke timur. Letak geografisnya      antara 110°15’ BT –111°25’ BT dan 7° LS –7° 30’ LS. Yang berbatasan dengan :

  • Sebelah Barat : Kecamatan Toroh dan Kecamatan Purwodadi;
  • Sebelah Utara : Kecamatan Tawangharjo;
  • Sebelah Timur : Kecamatan Kradenan dan
  • Sebelah Selatan : Kecamatan Tangen Kabupaten Sragen.
  • LUAS WILAYAH

Secara administratif Kecamatan Pulokulon terdiri dari 13 ( tiga belas ) Desa, dengan letak Kantor Kecamatan berada di Desa Panunggalan. Berdasarkan Evaluasi Penggunaan Tanah ( EPT ) Tahun 1983 Kecamatan Pulokulon mempunyai luas 13.365 Hektar. Jarak dari Utara ke Selatan ± 13 Km dan jarak dari Barat ke Timur ± 9 Km.

  • LAHAN PERTANIAN, TANAH KERING DLL.

Dari hasil laporan Desa terakhir diperoleh data mengenai lahan keadaan terakhir tahun  2020 untuk Kecamatan Pulokulon seluruhnya seluas 11.672,08 Ha yang terdiri dari :

  • Lahan Sawah : 5.675,49 Ha
  • Lahan Tanah Kering : 7.689,32 Ha

Dilihat dari kondisi pengairan yang ada, pada kenyataannya pada musim kemarau sistem pengairan lahan pertanian yang ada tidak dapat berfungsi secara maksimal. Dari lahan pertanian sawah seluas 5.675,49 Ha dapat digolongkan ke dalam :

  • Irigasi :  0,80 Ha
  • Tadah Hujan : 5.674,69 Ha

Dan lahan tanah kering seluas 7.689,32 Ha tersebut terdiri dari :

  • Tegalan/Kebun : 1.393,30 Ha
  • Pekarangan : 2.170,56 Ha
  • Hutan Negara : 3.596,60 Ha
  • Kolam/Tambak : 6,18 Ha
  • Lainnya : 522,69 Ha
  • KONDISI DEMOGRAFIS

                       Kecamatan Pulokulon yang memiliki Luas Wilayah 13.365 Ha tersebut terbagi dalam 13 ( tiga belas Desa  yang terdiri dari 115 Dusun, 126 Rukun Warga ( RW ) dan 672 Rukun Tetangga ( RT ).

                        Adapun jumlah penduduk secara keseluruhan berdasarkan sumber data agregat kependudukan Kabupaten Grobogan Semseter I tahun 2025, untuk Kecamatan Pulokulon sejumlah Jiwa 114.411, yang terdiri dari Laki-laki 57.758  jiwa dan Perempuan 56.653 jiwa.

Adapun jumlah penduduk per Desa adalah sbb. :

NO

KODE

DESA

JENIS KELAMIN

JUMLAH

LAKI-LAKI

PEREMPUAN

1

3315062001

RANDUREJO

3215

3164

6.379

2

3315062002

MLOWOKARANGTALUN

3111

3070

6.181

3

3315062003

POJOK

4288

4140

8.428

4

3315062004

JATIHARJO

4323

4119

8.442

5

3315062005

SIDOREJO

5195

5206

10.401

6

3315062006

TUKO

5720

5764

11.484

7

3315062007

PANUNGGALAN

5505

5467

10.972

8

3315062008

MANGUNREJO

3511

3481

6.992

9

3315062009

JETAKSARI

3262

3212

6.474

10

3315062010

PULOKULON

5919

5757

11.676

11

3315062011

JAMBON

4206

4092

8.298

12

3315062012

KARANGHARJO

4528

4390

8.918

13

3315062013

SEMBUNGHARJO

2975

4791

9.766

JUMLAH

57.758

56.653

114.411

Sumber data : Agregat Kependudukan Dispendukcapil Kab. Grobogan ( I/2025)

 

 

Jumlah Penduduk berdasarkan Kelompok Umur :

NO

KELOMPOK UMUR (TH)

JENIS KELAMIN

JUMLAH

LAKI-LAKI

PEREMPUAN

1

0-4

3.435

3.200

6.635

2

5-9

4.350

4.104

8.454

3

10-14

4.339

4.222

8.561

4

15-19

4.413

4.144

8.557

5

20-24

4.408

4.060

8.468

6

25-29

4.760

4.494

9.254

7

30-34

4.380

4.041

8.421

8

35-39

4.175

3.909

8.048

9

40-44

4.072

4.029

8.101

10

45-49

3.743

3.726

7.469

11

50-54

3.711

3.609

7.320

12

55-59

3.304

3.516

6.820

13

60-64

2.981

3.151

6.132

14

65-69

2.427

2.554

4.981

15

70-74

1.471

1.474

2.945

16

>= 75

1.789

2.420

4.209

JUMLAH

114.411

Sumber data : Agregat Kependudukan Dispendukcapil Kab. Grobogan ( I/2025)

 

Jumlah Kepala Keluarga ( KK ) :

NO

KODE

DESA

JENIS KELAMIN

JUMLAH

LAKI-LAKI

PEREMPUAN

1

3315062001

RANDUREJO

1.923

406

2.329

2

3315062002

MLOWOKARANGTALUN

1.869

413

2.282

3

3315062003

POJOK

2.372

558

2.930

4

3315062004

JATIHARJO

2.435

527

2.962

5

3315062005

SIDOREJO

3.136

777

3.913

6

3315062006

TUKO

3.369

832

4.201

7

3315062007

PANUNGGALAN

3.015

827

3.842

8

3315062008

MANGUNREJO

1.994

478

2.472

9

3315062009

JETAKSARI

1.843

424

2.267

10

3315062010

PULOKULON

3.351

771

4.122

11

3315062011

JAMBON

2.315

556

2.871

12

3315062012

KARANGHARJO

2.498

578

3.076

13

3315062013

SEMBUNGHARJO

2.683

620

3.303

JUMLAH

32.803

7.767

40.570

Sumber data : Agregat Kependudukan Dispendukcapil Kab. Grobogan ( I/2025)

Read more: Gambaran Umum Kedudukan /Domisili

Peraturan dan Kebijakan Publik

      Kebijakan adalah arah/tindakan yang harus dipedomani oleh Perangkat Daerah dalam melaksanakan strategi untuk mencapai tujuan. Kebijakan dapat bersifat internal yaitu kebijakan dalam pengelolaan program-program kegiatan pembangunan, maupun eksternal yaitu dalam rangka mengatur, memfasilitasi kegiatan kemasyarakatan.

Kebijakan program pada Urusan Wajib Kewilayahan  diarahkan pada :

  1. Meningkatkan standar dan kualitas pelayanan administrasi perkantoran.
  2. Meningkatkan penyediaan dan kualitas sarana prasarana aparatur.
  3. Meningkatkan tertib dan kualitas perencanaan serta pelaporan kinerja dan keuangan.
  4. Meningkatkan kebersihan wilayah Kecamatan dan Desa secara berkelanjutan.
  5. Mengoptimalkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Desa secara insentif.
  6. Meningkatkan  keberdayaan masyarakat dan mengembangkan potensi lokal wilayah Kecamatan / Desa.
  7. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sarana prasarana umum wilayah Kecamatan dan Desa yang baik dan representative.
  8. Meningkatnya manajemen penyelenggaraan pemerintahan umum Kecamatan/Desa
  9. Meningkatnya pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan perilaku dan lingkungan bersih serta sehat
  • Program dan Kegiatan yang dilaksanakan pada Urusan Penunjang Kewilayahan adalah sebagai berikut :

​1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran

​    Program ini diarahkan pada  Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran. Dengan realisasi kegiatan sebagai berikut :

  1. Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik;
  2. Penyediaan alat tulis kantor;
  3. Penyediaan barang cetakan dan penggandaan;
  4. Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor;
  5. Penyediaan makanan dan minuman;
  6. Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi ke Luar Daerah;
  7. Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi Dalam Daerah;
  8. Belanja Jasa Penunjang Administrasi Perkantoran;
  9. Penyediaan Operasional Kelurahan.

2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur

    Program ini diarahkan pada Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur. Dengan realisasi kegiatan sebagai berikut :

  1. Pengadaan Peralatan Gedung Kantor;
  2. Pemeliharaan Rutin / Berkala Rumah Dinas;
  3. Pemeliharaan Rutin / Berkala Gedung Kantor;
  4. Pemeliharaan Rutin / Berkala Kendaraan Dinas / Operasional;
  5. Pemeliharaan Rutin /Berkala Perlengkapan Gedung Kantor;
  6. Pemeliharaan Rutin /Berkala Peralatan Gedung Kantor;
  7. Penyediaan jasa pemeliharaan & perijinan kendaraan dinas operasional

3. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan

    Program ini diarahkan pada Tertib Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan. Dengan realisasi kegiatan sebagai berikut :

  1. Penunjang Kinerja PA, PPK, Bendahara, dan Pembantu;
  2. Penyusunan LKPJ SKPD;
  3. Penyusunan LAKIP (Laporan Kinerja Instansi Pemerintah);
  4. Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD;
  5. Penyusunan Pelaporan Akhir Tahun;
  6. Penyusunan Pelaporan Keuangan Semesteran;
  7. Penyusunan Pelaporan Prognosis Realisasi Anggaran;
  8. Penyusunan RENJA SKPD;
  9. Penyusunan RKA SKPD & DPA SKPD

4. Program Pemberdayaan Masyarakat Untuk Menjaga Ketertiban dan Keamanan

    Program ini diarahkan pada Presentase Jumlah Siskampling di lingkungan RT. Dengan realisasi kegiatan sebagai berikut :

  1. Pendampingan Penegakan Perda Di Kecamatan Dan Pemantauan Wilayah Rawan Trantibum;
  2. Peningkatan Kapasitas Perlindungan Masyarakat

5. Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Desa

    Program ini diarahkan pada Jumlah kegiatan lembaga pemberdayaan masyarakat Desa dan Fasilitasi penanggulangan kemiskinan. Dengan realisasi kegiatan sebagai berikut :

  1. Pemberdayaan Lembaga Dan Organisasi Masyarakat Pedesaan
  2. Fasilitasi Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan

6. Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Membangun Desa

    Program ini diarahkan pada persentase kehadiran RT dan RW dalam Rembug Warga /Musrenbang, Persentase jumlah RT dan RW yang mengusulkan pembangunan dalam Musrenbang dan Persentase kondisi sarpras Desa dan Kecamatan yang ditangani melalui Musrenbang. Dengan realisasi kegiatan sebagai berikut :

  1. Pembinaan kelompok masyarakat pembangunan desa;
  2. Pelaksanaan musyawarah pembangunan desa;
  3. Fasilitasi pelaksanaan pembangunan hasil Musrenbang;
  4. Pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan kualitas jalan dan jembatan;
  5. Pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan kualitas saluran lingkungan;
  6. Fasilitasi kegiatan kemasyarakatan hasil Musrenbang

7. Program Peningkatan dan Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan Umum

    Program ini diarahkan pada Presentase ketersediaan sarana prasarana layanan yang berstandar PATEN dan Jumlah pelayanan administratif kepada masyarakat di Kantor Kecamatan dan Kantor Desa. Dengan realisasi kegiatan sebagai berikut :

  1. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Penyelenggaraan Tata Pemerintahan Kecamatan;
  2. Pengembangan Budaya Kerja dan Pembinaan Mental Rohani Aparatur;
  3. Implementasi Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)

8. Program Pengembangan Lingkungan Sehat

    Program ini diarahkan pada Kelurahan yang melaksanakan program Lingkungan Hidup Bersih dan Sehat (LHBS) dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Persentase Kelurahan yang melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Dengan realisasi kegiatan sebagai berikut :

  1. Fasilitasi Forum Kecamatan Dan Desa Sehat

9. Program Peningkatan Intensifikasi Pad

      Program ini diarahkan pada Presentase jumlah Wajib Pajak yang membayar PBB di Desa Dengan realisasi kegiatan sebagai berikut :

  1. Optimalisasi Pemungutan PBB Oleh Pemerintah

Read more: Peraturan dan Kebijakan Publik