0292 7728388 kec_pulokulon@grobogan.go.id

Informasi Dikecualikan

Informasi yang Dikecualikan

Informasi yang dikecualikan adalah informasi publik yang tidak dapat diberikan kepada pemohon informasi karena apabila dibuka dapat menghambat proses penegakan hukum, mengganggu perlindungan hak atas kekayaan intelektual, membahayakan pertahanan dan keamanan negara, mengungkapkan kekayaan alam Indonesia, merugikan ketahanan ekonomi nasional, merugikan hubungan luar negeri, mengungkapkan isi akta autentik yang bersifat pribadi, mengungkap rahasia pribadi, memorandum atau surat antar badan publik yang bersifat rahasia, atau informasi lain yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dinyatakan sebagai informasi yang dikecualikan.

Daftar Informasi yang Dikecualikan

Daftar Informasi yang Dikecualikan berdasarkan Keputusan Bupati Grobogan Tahun 2022 tentang Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan.

  1. Surat pengaduan masyarakat
  2. Informasi data pribadi penegak perda
  3. Data rekam medik pasien
  4. Biodata individu dan data keluarga ketenagakerjaan dan transmigrasi serta nama, alamat tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja pada perusahaan di Indonesia
  5. Laporan Hasil Pemeriksaan  (LHP) termasuk pemeriksaan reguler, kasus, khusus, review laporan keuangan, evaluasi /pemantauan
  6. Data hasil check up perorangan Pegawai Negeri Sipil/Pejabat
  7. Data hasil tes potensi kompetensi Pegawai Negeri Sipil/Pejabat
  8. Identitas Pegawai Negeri Sipil yang melanggar disiplin dan dijatuhi hukuman disiplin
  9. Identitas Pegawai Negeri Sipil yang mengajukan izin perceraian/ perkawinan
  10. Data kepegawaian perseorangan Pegawai Negeri Sipil lengkaр
  11. Dokumen laporan/surat pertanggungjawab an keuangan (SPJ) berikut lampirannya
  12. Database wajib pajak dan retribusi
  13. Laporan pengawasan pupuk bersubsidi
  14. Laporan pengawasan Liquefied Petroleum Gas dan Bahan Bakar Minyak bersubsidi
  15. Hasil pengawasan koperasi
  16. Source code sistem informasi publik yang berbasis web
  17. Dokumen Barang dan Jasa
  18. Rencana Lokasi Pekerjaan Infrastruktur kebinamargaan Sumber Daya Alam terkait pengadaan tanah
  19. Anak Berhadapan Hukum (ABH)
  20. Foto/Video korban bencana alam/kecelakaan/musibah