Kebakaran 2 rumah penduduk, Diduga dari Konsleting Listrik.

Pada hari Sabtu, 13 September 2025 diketahui sekira pukul 17.30 WIB tempat kejadian perkara di Dusun Semen Rt. 03 Rw. 09 Desa Pulokulon Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan. dilaporkan sekira pukul 17.40 WIB rumah milik :
1. MARIYEM Binti RONO REJODOSO (Alm), Grob, 01 Juli 1940 (umur 85 th) , Islam, Tani, Alamat: Dusun Semen Rt. 03 Rw. 09 Desa Pulokulon Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan dan rumah milik;
2. SUPRIYADI Bin SUTIYO (Alm), Grob, 09 Juli 1970 (umur 55 th) , Islam, Tani, Alamat: Dusun Semen Rt. 03 Rw. 09 Desa Pulokulon Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan.
Menurut keterangan para saksi kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 13 September 2025 sekira pukul 17.30 WIB saksi 1 yang berada di sebelah barat rumah orang tuanya (korban 1) melihat dan mendengar anak kecil yang lewat dengan mengendarai sepeda ontel sambil teriak "omahmu kobong mbah..." setelah itu saksi 1 mengecek dan melihat ternyata rumah orang tuanya (korban 1) telah terbakar di bagian atas pojok bagian depan sekitaran kabel spedo meter listrik. Selanjutnya saksi 1 berteriak minta tolong, datanglah Sdr. WARSIDI (pelapor), saksi 2, saksi 3 dan warga sekitar, kemudian Sdr. WARSIDI langsung berlari menyelamatkan korban dengan menggendong atau membopong Korban membawa kerumahnya, lali kemudian bersama sama warga memadamkan api dengan air dan alat seadanya, namun api makin membesar dan menjalar di sebagian rumah korban 2. Tidak lama kemudian datanglah 2 truk Damkar dari Wirosari dan api berhasil dipadamkan. Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.
Adapun rumah korban 1 yang terbakar :
- 1 ( Satu) rrumah bentuk limasan, ukuran 12x12 meter, tiang kayu jati 14x14x350 cm, dinding terbuat dari papan kayu jati, dinding belakang rumah terbuat dari bambu, reng usuk dari bambu, atap genting.
- 6 (enam) sertifikat
- Perabot rumah
Kerugian yang dialami kurang lebih Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
Adapun rumah milik korban 2 yang terbakar :-
- 1 ( Satu) rumah terbakar sebagian, bentuk limasan, ukuran 12x12 meter, tiang penyangga 14x14x350 cm, dinding dari papan kayu jati, reng usuk dari bambu, atap genting.
Kerugian yang dialami kurang lebih Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
