Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota di wilayah Kecamatan.
Adapun Tujuan Musrenbang RKPD adalah sebagi berikut :
- Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan.
- Membasa dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa.
- Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi OPD yang diklasifikasikan berdasarkan urusan.
Pada Tahun 2023 ini, Kecamatan Pulokulon dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2024 menggunakan aplikasi berbasis digital, dimana Usulan dan hasil Musrenbang dapat di akses secara online.
Untuk mengakses layanan ini, silahkan klik tombolberikut :
